Rabu, 31 Mei 2017

Diduga Akan Diedarkan di Lampung, Mabes Polri Geledah Gudang Tempat Penimbunan BBM Oplosan


Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim dari Mabes Polri melakukan pengeledahan terhadap tempat yang diduga menjadi penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang berada di wilayah by pass Jalan Soekarno Hatta depan pabrik Sinar Laut wilayah hukum Polsek Panjang Bandar Lampung, Selasa (30/05/2017).
Dari informasi yang didapat, di tempat tersebut diamankan 1 unit mobil tangki kapasitas 24.000 liter berisi Pertalite dan Pertamax. Serta 1 unit mobil truk Dyna warna biru dan 1 unit mobil L 300. Bahkan, dari dalam gudang banyak ditemukan yang diduga BBM oplosan. Dimana, BBM tersebut diduga akan diedarkan di Lampung. Selain itu, tiga orang diamankan. Yakni 1 supir mobil tangki dan kernet serta 1 supir L 300.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri tersebut. "Yah benar ada. Tapi kami hanya membantu back up saja, " kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (30/05/2017) malam.
Namun Murbani tidak mengetahui secara detail berapa banyak barang bukti yang disita. "Kalau untuk barang bukti, saya nggak tahu. Itu kan penyelidikan dari Pusat, bukan kami. Kami ini hanya back up saja. Terkait itu bbm milik siapa, saya tidak tahu," kata dia lagi.
Saat ini, kata dia, barang bukti tersebut masih diamankan di Mapolsek Panjang. "Yah, kalau untuk barang buktinya masih di Polsek Panjang," jelasnya. (Oscar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar